Polisi Identifikasi 2 Perempuan Korban Longsor di Maros, Innalillahi
jpnn.com, MAROS - Tim forensik Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan mengidentifikasi dua jenazah korban longsor di Dusun Jai, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Jenazah itu berjenis kelamin wanita yang ditemukan di dua lokasi berbeda.
"Tim DVI telah mengidentifikasi dua kantong jenazah ditemukan di wilayah Polsek Lapriaja, Kabupaten Bone, dan Polsek Mallawa, Kabupaten Maros adalah korban tanah longsor," kata Kepala Urusan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kaur Biddokes) Polda Sulsel Kompol Abdul Rahman di Rumah Sakit Umum Dr La Palaloi, Maros, Minggu (7/1).
Hasil dari kantong pertama dengan nomor 002 teridentifikasi korban 004 atas nama Nur Hikmah alias Adel usia 12 tahun jenis kelamin perempuan. Adel beralamat di Dusun Jai, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
"Korban teridentifikasi melalui primer gigi geligi. Melalui skunder kalung dengan tali warna hitam, gelang huruf H. Ada kecocokan ciri-ciri dengan tinggi badan 135 centimeter," ujarnya.
Untuk kantong jenazah kedua nomor 003 teridentifikasi korban 002 atas nama Emi jenis kelamin perempuan, usai 30 tahun, alamat di Dusun Jai, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
"Hasil pemeriksaan primer gigi geligi, terpasang behel. Melalui data skunder liontin emas, kalung emas dan memiliki luka keloid pada leher. Tinggi badan 155 centimeter. Data yang kami bacakan sesuai dan sudah tidak terbantahkan berdasarkan ciri-ciri dan data kami terima," sebut Kompol Rahman menegaskan.
Proses identifikasi DVI jenazah korban dilaksanakan selama tiga jam di Rumah Sakit setempat setelah ditemukan warga di daerah Lapriaja Bone dan Pallawa Maros pada Jumat (6/1)