Polisi Ingatkan Ba'asyir Bakal Rugi Sendiri
Jika Mangkir dari PersidanganSelasa, 15 Maret 2011 – 19:51 WIB
JAKARTA - Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir mengancam tidak akan menghadiri sidang lanjutan di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (17/3) mendatang. Sikap ini akan diambil Amir Jamaah Ansorut Tauhid itu jika majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro tetap melakukan pemeriksaan saksi jarak jauh dengan fasilitas teleconference. Namun demikian terkait sikap yang akan diambil Ba’asyir Mabes Polri justru menilai sikap yang diambil terdakwa yang kini mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri itu justru merugikan dirinya sendiri. Alasannya sikap itu dapat dinilai sebagai bentuk ketidak kooperatifan yang dapat menyulitkan persidangan. Ini kemudian dapat berimbas pada putusan yang dijatuhkan majelis kepadanya.
"Bisa dibilang tidak kooperatif, itu akan merugikan, artinya kerugian akan dialami,’’ ujar Kadiv Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (15/3) siang. Secara hukum, tambah Boy Rafli, pemeriksaan jarak jauh itu dibenarkan.
Terlebih untuk menjamin objektifitas pemeriksaan jika ada saksi yang meminta tak dihadirkan bersamaan dengan terdakwa seperti saat ini. Hal ini juga lanjut Boy Rafli, dijamin dalam KUHAP dan undang-undang penanggulangan terorisme. ‘’Itu hak dia tapi di undang-undang terorisme ada penggunaan elektronik itu lah bedanya dengan UU (lainnya),’’ tambah Boy Rafli.
JAKARTA - Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir mengancam tidak akan menghadiri sidang lanjutan di di Pengadilan Negeri Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:00 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
Senin, 25 November 2024 – 20:24 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB