Polisi Janji Ada Tersangka Baru
Kasus Suap Gayus Rp 28 MRabu, 23 Maret 2011 – 07:21 WIB
Namun, Gayus masih dijerat dengan dugaan gratifikasi Rp 28 M dari tiga perusahaan dan kasus pemalsuan paspor. Saat ini di kepolisian, perkara kasus Gayus untuk kepemilikan rekening Rp28 miliar dijadikan satu berkas dengan kepemilikan aset yang sudah disita sebanyak Rp 74 miliar. Dia menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi, suap dan pencucian uang.
Menurut Boy, orang yang akan menjadi tersangka ini adalah perantara pemberi suap Rp 28 miliar. Namun, calon tersangka ini hanya memberi sebagian saja dari total rekening Gayus tersebut.
JAKARTA---Tim penyidik kasus Gayus Tambunan di Bareskrim mabes Polri sedang mengincar satu tersangka baru. Orang ini adalah penghubung Gayus dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB - Nasional
Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
Minggu, 24 November 2024 – 12:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Sport
Teco Bongkar Penyebab Bali United Keok dari Dewa United Meski Unggul Statistik
Minggu, 24 November 2024 – 09:41 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB