Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Janji Netral di Pemilu 2009

Rabu, 10 Desember 2008 – 21:27 WIB
Polisi Janji Netral di Pemilu 2009 - JPNN.COM
JAKARTA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri menegaskan, Polri tidak akan memihak kepada partai politik (Parpol) tertentu, dan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.Selain itu, pimpinan Polri juga akan meningkatkan pengawasan terhadap personel Polri agar tidak terlibat politik praktis serta melakukan pengawasan agar asrama Polri tidak dimanfaatkan sebagai tempat kampanye oleh Parpol-parpol yang ada.

“Netralitas Polri dalam Pemilu tetap berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2002  dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan Pemilu,” ungkap Kapolri Bambang Hendarso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di ruang Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/12).

Penegasan Kapolri itu menjawab salah satu pertanyaan tertulis Komisi III DPR, yang meminta penjelasan Kapolri tentang arah dan kebijakan Polri dalam pengamanan Pemilu 2009, serta sikap dan kebijakan Polri dalam menjaga dan mempertahankan sikap netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2009.

RDP tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia. Bambang menjelaskan, dalam Surat Kapolri kepada surat jajaran No. pol. R/1475/VII/08, tanggal 7 Juli 2008 memuat arah kepada seluruh anggota Polri untuk tetap netral dan tidak memihak pada proses penyelenggaraan Pilkda maupun pemilu.Surat tersebut juga secara tegas menyebutkan bahwa ketidaknetralan dan keberpihakan anggota Polri merupakan pelanggaran. “Pimpinan Polri di seluruh wilayah mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran,” tandas Kapolri.

JAKARTA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri menegaskan, Polri tidak akan memihak kepada partai politik (Parpol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close