Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kantongi Alamat Persembunyian 2 Pembobol Toko

Selasa, 16 Mei 2017 – 21:33 WIB
Polisi Kantongi Alamat Persembunyian 2 Pembobol Toko - JPNN.COM
Pembobol. Ilustrasi. Foto IST

Akibat perbuatannya tersangka WHN dan R dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara sembilan tahun.

Sementara, WAN dan RF dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan hukuman penjara selama empat tahun. (kub/gob)

Kapolsek Tambelang, Ajun Komisaris Polisi Supriyanto, mengaku sudah mengantongi alamat persembunyian dua spesialis pembobol toko yang buron saat

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News