Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kantongi Tersangka Demo Anarkistis Massa AntiAhok di Penjaringan

Senin, 27 Juni 2016 – 07:53 WIB
Polisi Kantongi Tersangka Demo Anarkistis Massa AntiAhok di Penjaringan - JPNN.COM
Massa antiAhok mengamuk di Penjaringan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Polres Jakarta Utara (Jakut) terus menyelidiki insiden kericuhan saat peresmian Ruang Publik Terpadu  Ramah Anak (RPTRA) di Penjaringan beberapa waktu lalu. Dalam kericuhan tersebut, dua orang anggota Polres Jakut terluka akibat terkena lemparan batu. 

Kabag Humas Polres Metro Jakut Kompol Sungkono mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa tiga orang terkait kericuhan tersebut. 
Bahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga sebagai tersangka.

"Pemeriksaan terkait kasus kericuhan tersebut terus dilakukan. Beberapa orang yang diduga tersangka saat ini terus  dilakukan pemeriksaan," ujar Sungkono, Minggu (26/6).

Ia mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan pelemparan batu. Yang membuat petugas terluka. Selain itu, juga terkait perusakan mobil petugas. "Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Petugas juga masih terus mengembangkan kasus tersebut," ungkap Sungkono.

Meski demikian, Sungkono enggan membeberkan siapa tiga orang yang diduga tersangka. "Masih dalam penyelidikan. Tunggu saja nanti perkembangan berikutnya," tandas dia.

Sebelumnya, Polres Jakut menangkap tiga orang terkait kericuhan saat peresmian RPTRA di Penjaringan Indah tahap II, Jalan Wacung RW 016, Penjaringan. Mereka ditangkap terkait kericuhan saat demo penolakan kedatangan Gubernur DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Kapolres Metro Jakut Kombes Pol  Daniel Bolly Tifaona mengatakan, ketiganya merupakan anggota kelompok masyarakat anti Ahok. Menurut dia, mereka diduga melukai dua anggota kepolisian dari Polres Jakut yakni kasie Propam dan Kanit Penjaringan, yang terluka karena terkena lemparan batu. 

"Ada juga yang diduga merusak kendaraan dinas milik kepolisian. Sebanyak dua unit kendaraan petugas rusak," tukas Bolly. (dai/dil/jpnn)

JAKARTA - Polres Jakarta Utara (Jakut) terus menyelidiki insiden kericuhan saat peresmian Ruang Publik Terpadu  Ramah Anak (RPTRA) di Penjaringan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close