Polisi Kecolongan, Mesin ATM Dibawa Kabur Maling
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon (JPNN Grup) menyebutkan, kasus ini diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, setelah beberapa karyawan minimarket hendak masuk terkejut melihat pintu rolling door sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. Bahkan setelah diperiksa ke dalam, mesin ATM milik bank BCA telah raib.
Petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kabupaten dan Polsek Gempol yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekitar lokasi. Hasil olah TKP menyimpulkan, diduga pelaku merusak rolling door kemudian mematikan aliran listrik agar kamera CCTV tidak berfungsi.
Selanjutnya, pelaku memacahkan pintu kaca lalu membawa paksa mesin atm dengan terlebih dahulu merusak ubin dengan menggunakan linggis. Kemudian, mesin atm itu dibawa masuk ke dalam sebuah mobil yang digunakan para pelaku lalu kabur.
Kepada Radar Cirebon, salah seorang warga setempat berinisial NN (45) mengaku sempat melihat sebuah mobil warna hitam parkir di depan mini market sekitar pukul 02.00 WIB disaat minimarket itu sudah tutup.
“Saya sempat lihat mobil itu, tapi nggak memperhatikan kegiatan di dalamnya. Setahu saya, mobil hitam itu hanya berhenti di depan minimarket, dikira saya sedang istirahat, makanya saya nggak curiga,” ujarnya.
Wakapolres Cirebon Kabupaten Kompol Alfred Ramses Sianipar SIK SH mengaku pihaknya masih mendalami kasus pencurian mesin ATM tersebut. "Masih kami selidiki dan kasusnya ditanggani unit Jatanras Sat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten," katanya. (arn)