Polisi Kejar Pemasok Narkoba kepada Rio Reifan
Senin, 29 April 2024 – 12:12 WIB
Diketahui, aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.
Pria berusia 39 tahun itu diciduk dengan sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.
Sebelumnya, Rio Reifan telah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali ditangkap pada 2015, lalu 2017, 2019, serta 2021 dengan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. (ded/jpnn)