Polisi Kembali Temukan Pabrik Sabu
Selasa, 14 April 2009 – 17:54 WIB
"Dari pemeriksaan tersangka Hariyanto yang ditangkap dengan barang bukti berupa 6 sampai 7 gram sabu-sabu itu akhirnya terindikasi bila tersangka memiliki pabrik di Surabaya, karena itu tim kami akhirnya berkoordinasi dengan Polda Jatim," jelasnya.Dibandingkan dengan "laboratorium mini" SS yang ditemukan polisi akhir-akhir ini, sambungnya, "laboratorium mini" SS yang ditemukan di Apartemen Pakuwon itu memang tergolong sederhana, tapi hasilnya akan tetap sama.
Artinya, pabriknya memang sederhana, tapi produksinya tetap bisa banyak, karena tergolong sindikat besar. Kalau sekarang belum terlihat, karena kita sudah menggerebeknya sebelum sempat berproduksi. Ada juga yang sudah jadi, tapi belum sempat diedarkan.Tersangka yang berhasil diamankan ternyata memiliki tiga KTP dengan alamat yang berbeda yakni Jalan Latumenten, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat; Jalan Wonoayu, Kecamatan Gempol, Pasuruan; dan Jalan Kesatrian, Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.