Polisi Kembali Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Pembunuhan WN Taiwan, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan WN Taiwan bernama Hsu Ming Hu yang jasadnya dibuang di Sungai Citarum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pelaku Sari Sadewa alias SS ternyata melakukan aborsi hasil hubungannya dengan korban di sebuah klinik ilegal di Jakarta Pusat.
Pelaku SS yang merupakan sekretaris korban ternyata pernah melakukan hubungan suami istri dengan Hsu Ming Hu dan membuat SS hamil.
“Ini berawal dari pengungkapan pembunuhan WN Taiwan yang menggugurkan kehamilan SS, kami akhirnya mengungkap klinik ini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Menurut Yusri, klinik aborsi itu dibongkar berdasarkan informasi SS yang mengaku mengugurkan kandungannya di klinik tersebut.
Atas hal itulah, tim langsung bergerak cepat membongkar praktik klinik tak berijin itu alias ilegal.
“SS ini hamil, kehamilannya ini digugurkan. Dari keterangan SS itu ternyata klinik ini menjadi tempat SS menggugurkan janinnya,” ungkapnya.
“Kami masih mengejar beberapa DPO yang turut menghabisi nyawa WN Taiwan atas suruhan SS,” ungkapnya.
Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.