Polisi Kesulitan Usut Pemasang Spanduk Intimidasi
jpnn.com - Kepolisian mengaku kesulitan menemukan dan mengusut pemasang spanduk berbau intimidasi dan provokatif pada momen Pilkada DKI Jakarta.
Meski, Polri sudah mengambil langkah cepat menurunkan spanduk-spanduk itu sebelum terjadinya pertentangan di tengah-tengah masyarakat.
"Contoh ada spanduk yang kami turunkan, kami tidak tahu siapa pelakunya. Kami tidak bisa ungkap siapa pelakunya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Martinus Sitompul, Sabtu (15/4) kemarin.
Dia menambahkan, masing-masing pihak mengklaim bahwa itu perbuatan pasangan lain. Namun, kata Martinus, semua belum bisa dibuktikan.
"Ini menjadi catatan upaya kampanye hitam. Ini jadi pengingat jangan sampai pertentangan memecah persatuan kita," ujarnya.
Martinus mengatakan, untuk mengusut pelanggaran pilkada merupakan wilayah Bawaslu dan Panwaslu.
"Tentu mereka yang leader dalam mengawasi pelanggaran ini. Bagi kami pidananya melalui panel di penegakan hukum terpadu," katanya.
Martinus menegaskan, Polri tidak punya kepentingan apa pun dalam pilkada. Kecuali, kepentingan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan baik, dan masyarakat tidak terganggu.