Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Klaim Operasi Ketupat Sukses Tekan Kriminal

Senin, 12 Agustus 2013 – 14:14 WIB
Polisi Klaim Operasi Ketupat Sukses Tekan Kriminal - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mencatat terjadi sebanyak 1.370 aksi kejahatan sepanjang pelaksanaan operasi ketupat 2013 hingga H+3 lebaran. Diinformasikan bahwa saat mudik lebaran, tren kejahatan mulai menunjukkan penurunan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto menyebutkan, tren penurunan aksi kejahatan sudah terlihat pada H+2 ke H+3 lebaran yang terjadi penurunan sebanyak 7 kasus.

"Pada H+3, Minggu (11/8) tercatat 97 kasus kejahatan. Angka ini turun dibanding H+2, Sabtu (10/8) sebanyak 104 kasus. Yang terjadi pada H+3 kemarin semuanya kejahatan konvensional," kata Agus Rianto, Senin (12/8).

Dari data yang ada kejahatan konvensional menempati angka tertinggi yakni 1.370 kasus sejak operasi ketupat 2 Agustus - H+2. Jenisnya terdiri dari pencurian dengan pemberatan totalnya hingga H+3 sebanyak 136 kasus, pencurian dengan kekerasan 21 kasus,  pencurian kendaraan bermotor 147 kasus dan penganiayaan berat 74 kasus, sehingga totalnya 378 kasus.

Sedangkan tiga jenis kejahatan lain di antaranya kejahatan transnasional sepanjang operasi ketupat tercatat 40 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 8 kasus, dan kejahatan berimplikasi kontijensi 2 kasus.

Dikatakannya juga untuk jajaran Polda dengan tingkat kejahatan tertinggi pada H+3 lebaran ditempati Polda Jatim sebanyak 24 kasus, Polda Jateng 19 kasus, Polda DIY dan Polda Sulsel masing-masing 7 kasus serta Polda NTB 6 kasus.

"Secara umum kondisi Kamtibmas sepanjang operasi ketupat per H+3 kondusif," jelasnya. (Fat/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri mencatat terjadi sebanyak 1.370 aksi kejahatan sepanjang pelaksanaan operasi ketupat 2013 hingga H+3 lebaran. Diinformasikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA