Polisi Masih Buru KPK ?
Hari Ini Ekspos Perkara di KejagungRabu, 15 Juli 2009 – 07:49 WIB
Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Presiden SBY tetap dengan komitmennya dalam pertemuan Senin lalu. Di mana, agar antara lembaga penegak hukum saling bersinergi dan berkomunikasi. Denny mengungkapkan bahwa presiden dalam berbagai kesempatan berkali-kali mengingatkan tidak boleh ada upaya melemahkan kinerja pemberantasan korupsi, melemahkan KPK ataupun Pengadilan Tipikor.
Dia juga menanggapi soal maraknya isu langkah polisi yang bakal menjerat para pimpinan KPK dengan kasus hukum. "Kalau bicara pimpinan KPK siapapun dia memang harus hati-hati. Harus berlandaskan bukti-bukti yang sangat-sangat kuat. Kalau indikasi sangat lemah tak bisa dijadikan dasar," jelasnya. Menurutnya, implikasi penegakan hukum terhadap pimpinan KPK sangat besar. Sebab, menjadi tersangka saja, seorang pimpinan KPK harus berhenti sementara, kalau menjadi terdakwa dia harus diberhentikan tetap. Sedangkan apabila di persidangan tidak terbukti maka dia tak bisa kembali lagi memimpin KPK.
Denny mengungkapkan sinyalemen yang disangkakan kepada pimpinan KPK masih sangat lemah. "Sebaiknya tidak dijadikan dasar melakukan tindakan hukum,"ungkapnya. (rdl/fal/git)