Polisi Masih Periksa Intensif Satu Pelaku Teror di Solo
Sabtu, 01 September 2012 – 14:40 WIB
JAKARTA--Detasemen Khusus 88 Antiteror malam tadi berhasil mengamankan seorang pelaku teror yang diduga terkait penembakan dan pelemparan granat terhadap polisi di Solo. Penggerebekan dan penangkapan ini dilakukan di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/8) malam. Dua dari tiga pelaku teror tewas, yaitu Farhan dan Mukhsin. Sementara pelaku yang ditangkap hidup-hidup ini belum diketahui identitas lengkapnya. Kini pelaku teror tersebut masih berada di Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait rentetan aksi teror di Solo.
"Ada satu yang masih hidup saat penangkapan dengan inisial B. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi, Sabtu (1/9).
Dalam pemberitaan sebelumnya B diduga kabur saat penangkapan. Namun, ternyata Densus 88 berhasil menangkapnya. Saat penangkapan polisi juga menyita barang bukti yaitu satu pucuk pistol pietro bareta made in Italy. Di sisi sebelah pistol itu bertuliskan PNP (property philipines national police), tiga buah magazene, 43 peluru kal 9 mm merk Luger dan sembilan holopoint CBC 9 MM.
JAKARTA--Detasemen Khusus 88 Antiteror malam tadi berhasil mengamankan seorang pelaku teror yang diduga terkait penembakan dan pelemparan granat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Hukum
Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Jadwal MotoGP 2025, Terbesar Dalam Sejarah
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:23 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Parpol
Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:37 WIB - Sport
Bali United Merugi Menjelang Kontra Persib, Gegera Persija? Duh
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:27 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB