Polisi Masih Uber Napi Teroris yang Kabur
Senin, 03 Juni 2013 – 17:54 WIB
Untuk diketahui, Basri alias Bagong alias Ayas merupakan kelompok teroris yang melarikan diri dari LP Kelas II Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah. Dia berhasil kabur saat izin menjenguk istrinya yang sakit. Ketika itu terjadi, Basri hanya ditemani seorang petugas lapas berinisial WS.
Basri merupakan narapidana terorisme dalam kasus pembunuhan mutilasi terhadap tiga orang siswi SMA di Poso 2005. Dia juga terlibat peledakan bom dan penembakan seorang kepala desa di Poso. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Basri divonis 19 tahun penjara pada 11 Desember 2007 lalu.(Fat/jpnn)