Polisi Menangkap Pencuri Mobil di Parkiran Musala, Ada yang Lucu Nih, Hahaha
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pelaku kasus pencurian mobil yang terjadi di parkiran sebuah musala, wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri mengatakan pencurian mobil itu terjadi pada Rabu (9/3) malam.
"Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil di parkiran Musala Nurul Falah, Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu," kata Syamsul dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).
Iptu Syamsul menjelaskan mobil hasil curian itu lalu digadai pelaku senilai Rp 20 juta kepada SU, temannya.
"Awalnya kami menemukan barang bukti mobil tersebut ada di rumah saudara SU. Pengakuan saudara SU, mobil itu dia gadai dari pelaku AZ," ujar Syamsul.
Polisi yang mendapat laporan kasus itu langsung menyelidiki keberadaan pelaku.
Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi pada sebuah kontrakan di wilayah Kampung Cikandi, Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (7/4) dini hari.
Polisi menangkap pelaku dengan cara yang tak biasa.