Rabu, 23 September 2020 – 19:25 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pose bersama perwakilan penegak komunitas ojek online di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (23/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas ojek online (Gojek) bersama 351 komunitas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (23/9).
Adapun penegak yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojek online (ojol) di Jabodetabek adalah 100 orang.