Polisi Mengintai Truk Sembako Gula, Dibongkar Saat di Tol Tangerang-Merak, Lihat Nih
jpnn.com, SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan pengiriman 150 kilogram ganja yang diselundupkan menggunakan truk ekspedisi pengangkut gula, di Tol Tangerang-Merak kilometer 68, Kelurahan Banjaragung, Kecamatam Cipocok, Kota Serang, Rabu (5/8) sore.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya pengungkapan itu.
“Iya benar giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin. Kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” katanya kepada Banten Raya, Kamis (6/8).
Edy menambahkan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan atas tangkapan narkoba dengan kapasitas besar yang kedua di tahun 2020 ini.
Sehingga dirinya masih enggan menjelaskan secara rinci penangkapan narkoba yang diduga asal Aceh tersebut.
"Kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba" tambahnya.
Edy menjelaskan, pengungkapan itu masih berkaitan dengan 159 kilogram ganja dan 9 tersangka yang ditangkap Ditnarkoba Polda Banten pada 23 Juli 2020 yang modus penyelundupannya hampir sama dengan tangkapan kali ini.
"Pengungkapan ini masih berkaitan dengan pengungkapan kasus kemarin," jelasnya.