Polisi Mengoreksi Jumlah Tersangka Kecelakaan Truk Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengoreksi jumlah tersangka dalam kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi yang menewaskan 10 orang.
Menurut Kombes Latif Usman, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka atas kecelakaan truk Pertamina pada Senin (18/7) lalu.
Tersangka tersebut ialah Suoadi, sopir truk tangki, sedangkan kernet berstatus saksi.
Pernyataan itu disampaikan Kombes Latif mengoreksi berita sebelumnya yang menyebut sopir dan kernet truk jadi tersangka.
"Saya koreksi, tersangka itu satu, si sopir," kata Latif kepada wartawan pada Kamis (21/7).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu menyebut hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa sopir diduga melakukan kelalaian.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir, dan pemeriksaan pada kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka," tutur Latif.