Polisi Mengungkap Pekerjaan 2 Terduga Teroris di Bekasi, Alamak!
jpnn.com, BEKASI - Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno mengungkap pekerjaan dua terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua terduga teroris itu, lanjut dia, menjadi penadah barang curian sepeda motor.
Pengungkapan itu hasil dari pemgembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua pelaku di bawah umur.
"Dua orang ini, SLH dan MS diringkus di kediamannya, Kecamatan Setu. Mereka kini masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror," kata AKP Edy Suprayitno di Bekasi.
Dia menjelaskan kedua penadah barang hasil curanmor itu masuk dalam daftar jaringan terorisme.
MS diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MS ditemukan buku-buku jihad dan senjata tajam. Sementara itu, tersangka SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan," katanya.
Kedua terduga teroris itu kini berstatus tahanan Polres Metro Bekasi.