Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Narkoba di Labusel Ini Tertangkap
"Saat ini petugas masih mencari K tersebut. Dia sudah masuk daftar pencarian orang," ucap Maringan.
Dia menegaskan bakal terus bekerja secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan narkoba selain penindakan, seperti membuat program Jumat curhat yang langsung berinteraksi kepada masyarakat setempat.
Program tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari bahaya narkoba baik itu menjadi pemakai maupun pengedar.
Sebelumnya, Polres Labusel menangkap 82 tersangka yang diduga pengedar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya selama Januari sampai 16 Juni 2024.
Bang bukti yang disita narkotika jenis ganja dengan berat 6,18 gram, sabu-sabu 339,47, satu butir pil ekstasi , sepeda motor 22 dan handphone 63 unit.(ant/jpnn)