Polisi Menyamar jadi Pengojek Online, Berhasil!
"Kami pun mengkeler tersangka ke rumah sakit untuk menunjukkan TKP-nya," ujarnya.
Namun saat dikeler ke lokasi, tersangka mencoba melawan dan mencoba kabur. Karena berisiko, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka dengan timah panas.
Dari hasil penyelidikan, selain di Surabaya, Jemi juga teridentifikasi pernah beraksi di Sulawesi. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
BACA JUGA: Isu Kiamat Sudah Dekat Membawa Berkah bagi Penduduk Desa, Kok Bisa?
"Tersangka pernah kami tangkap setelah mencuri laptop dan dihukum selama tujuh bulan," imbuh mantan Kapolsek Tambaksari ini.
Kepada polisi, Jemi mengaku kembali beraksi setelah lama keluar penjara. Menurutnya jam pintar hasil pencurian di konter Samsung di mall Jalan Tunjungan sudah ia jual seharga Rp 1,3 juta. Jam itu terjual kepada salah satu calo di pasar malam Wonokromo.
"Uangnya untuk membeli SS dan kebutuhan sehari-hari," ungkap tersangka Jemi.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Jemi diidentifikasi polisi setelah aksi mencurinya terekam CCTV di konter Samsung mall. Tersangka saat itu mencuri jam pintar senilai Rp 5 juta dari konter tersebut. (yua/rud)