Polisi Menyetop Pemotor Masuk Tol Sedyatmo Ini, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata
Kamis, 22 Juli 2021 – 10:01 WIB
Kedua pengendara yang merupakan seorang nelayan di Kepulauan Seribu itu bisa menunjukkan surat-surat resmi, sehingga petugas tidak memberikan sanksi tilang.
Petugas menilai pengendara itu tidak memiliki niat melanggar lalu lintas berupa masuk secara sengaja ke ruas Tol Sedyatmo.
"Dari petugas, kami sifatnya imbauan saja karena mereka tidak ada kesengajaan. Jadi, langsung dikeluarkan saja. Ini murni kelalaian karena tidak tahu pakai map itu," ungkap Gusti. (ddy/jpnn)