Polisi Menyetop Pemotor Masuk Tol Sedyatmo Ini, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menghentikan pengendara motor yang sedang berboncengan di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara.
Menurut Petugas, pemotor masuk tol itu mengaku mengikuti arah aplikasi peta penunjuk jalan (maps) sehingga memasuki jalan bebas hambatan yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
Peristiwa itu terjadi pukul 10.20 WIB di KM 23 Tol Sedyatmo, arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat itu petugas yang tengah berpatroli melihat dua orang berboncengan motor melintas di ruas tol tersebut.
Saat diperiksa polisi, keduanya mengaku tidak mengetahui jalan saat hendak menuju ke rumah saudaranya di kawasan Jakarta Barat.
"Dia masuk itu dari Pluit arah bandara kan enggak ada pintu tolnya. Dia pakai maps karena tidak tahu jalan," kata Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (22/7).
Sutikno menambahkan, kedua pria yang tidak mengetahui rute jalan saat menuju Cengkareng, kemudian menggunakan aplikasi peta sebagai pengarah perjalanannya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Gusti mengatakan pihaknya telah memeriksa surat-surat kendaraan dari pengendara tersebut.