Polisi Minta Toriq, Si Perakit Bom Menyerahkan Diri
Kamis, 06 September 2012 – 23:34 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri mengimbau kepada Muhammad Toriq (32) pelaku pembuat bom rakitan di Tambora, menyerahkan diri pada aparat kepolisian. Pasalnya, Toriq menghilang sejak penemuan bom rakitan setengah jadi di rumah ibunya, Iyot di Jalan Teratai nomor 7 RT.02/04 Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat, Rabu malam (5/9). "Kita harapkan dan kita himbau saudara Toriq bisa menyerahkan diri bisa kembali. Kasihan orangtua, anak, istri ditinggalkan dengan masalah ini.Kita himbau menyerahkan diri saja dan bertanggung jawab menjelaskan kepda petugas dari mana, untuk apa dan apa motifnya memiliki menyimpan barang-barang yang membahayakan ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Kamis (6/9).
Selain mengimbau untuk menyerahkan diri, kata Boy, pihaknya tetap menelusuri keberadaan Toriq. Ia pun meminta masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan pada aparat kepolisian jika menemukan atau melihat Toriq di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami terus berusaha menyelidiki keberadaan yang bersangkutan,"kata Boy.
JAKARTA--Markas Besar Polri mengimbau kepada Muhammad Toriq (32) pelaku pembuat bom rakitan di Tambora, menyerahkan diri pada aparat kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB