Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ogah Minta Maaf kepada Abdul Manaf, Ini Alasannya

Jumat, 22 April 2022 – 17:55 WIB
Polisi Ogah Minta Maaf kepada Abdul Manaf, Ini Alasannya - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memperlihatkan wajah tiga pengeroyok Ade Armando yang masih buron, Kolase Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak mengganti rugi dan meminta maaf kepada Abdul Manaf, sosok yang sempat dijadikan tersangka pengeroyokan  Ade Armando.

"Enggak (ada ganti rugi dan minta maaf, red) dong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (22/4).

Perwira menengah Polri itu membantah Abdul Manaf sempat dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Padahal, pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Diduga pelaku, bukan tersangka," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Menurut Zulpan, identitas Abdul Manaf yang tersebar di media sosial merupakan hasil rekaman CCTV.

Zulpan mengaku pihaknya bijaksana memulihkan nama baik Abdul Manaf setelah memeriksanya di Karawang, Jawa Barat beberapa hari pascakejadian.

"Justru polisi bersifat bijaksana menyampaikan bahwa yang dimaksud bukan Abdul Manaf," kata Zulpan.

Polisi memastikan tidak akan mengganti rugi dan minta maaf kepada Abdul Manaf yang sempat dijadikan tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News