Polisi Optimistis Menang Lagi Melawan Habib Rizieq
Kamis, 11 Maret 2021 – 05:59 WIB
"Bahwa kasus perkara yang disidik oleh penydik Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Tanggal 16 Maret 2021 akan memasuki (persidangan) perkara pokok yang akan disidangkan di PN Jaktim," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: