Polisi Optimistis Menang Lagi Melawan Habib Rizieq
Kamis, 11 Maret 2021 – 05:59 WIB

Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (10/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Bahwa kasus perkara yang disidik oleh penydik Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Tanggal 16 Maret 2021 akan memasuki (persidangan) perkara pokok yang akan disidangkan di PN Jaktim," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: