Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB
Helmy mengingatkan bahwa orasi saat berdemonstrasi tidak dilarang sepanjang menggunakan bahasa yang baik.
Sebab, kata dia, orasi dalam aksi demo merupakan hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan dilindungi undang-undang.
"Caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana. Ada etika dan sopan santun agar ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” pungkas Helmy.