Polisi Pastikan Pria Pembakar Rumah Mantan Pacar Bukan ODGJ, Ini Motifnya
jpnn.com, TANGERANG - Polisi memastikan AM, 33, pelaku pembakaran sebuah rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tidak mengalami gangguan jiwa.
“Sementara infonya ini tidak mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kapolsek Curug, AKP Agung Nugroho kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Polisi memastikan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. AM sadar saat melakukan pembakaran, dimana motif dia nekat melakukan hal tersebut adalah karena sakit hati diputuskan oleh kekasihnya, sehingga nekat membakar rumah mantannya tersebut.
Usai membakar, AM kabur ke rumah kosong di kawasan Curug juga untuk sembunyi. AM ternyata sempat mengancam akan melakukan hal ini ke mantannya.
“Ini masih kami dalami, ya sementara fakta yang kami lihat seperti itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, AM, pelaku pembakaran pada sebuah rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan polisi, Selasa, 9 Maret 2021.
Pelaku berhasil diamankan di kontrakannya kawasan Curug, Tangerang. Pelaku rupanya merupakan mantan pacar dari salah satu penghuni rumah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Nurbianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena merasa dikhianati.