Polisi Pemutilasi Anak Kandung itu Sering tak Dijatah Istri
jpnn.com, SINTANG - SINTANG - Pengadilan Negeri (PN) Sintang kembali menggelar siding kasus mutilasi anak kandung yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus, Kamis (4/8). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi.
Saksi pertama, Sukadi, anggota Intel Polres Melawi. Dia merupakan tetangga yang tinggal berdampingan dengan rumah Bakus di Komplek Asrama Mapolres Melawi, Gang Darul Falah, Desa Paal, Nanga Pinoh.
Sukadi dicecar pertanyaan oleh majelis hakim. Salah satunya mengenai kondisi rumah tangga Bakus. Dalam kesaksiannya, Sukadi mengungkapkan, sering mendengar cekcok antara Bakus dengan istri.
Dia juga mengatakan, Bakus pernah menyampaikan curahan hatinya mengenai masalah rumah tangganya. “Bakus juga sempat curhat menganai istrinya dengan saya. Itu sekitar setahun yang lalu. Saat istrinya pulang ke Jawa,” ujar Sukadi.
Curhatan itu, mengenai keluhan Bakus, lantaran sang istri tidak melayani kebutuhan biologisnya.
“Kemudian Bakus juga sempat cerita, istrinya suka cemburu. Selama saya bertetangga, sering dengar cekcok di rumah tangganya. Bakus sempat diusir dari rumahnya. Bajunya di lempar keluar,” papar Sukadi.
Sebagai teman seprofesi, Sukadi mengaku kepada majelis hakim, dirinya sempat menasihati terdakwa. “Saya bilang kalau kelahi itu, jangan teriak-teriak. Baik-baik ngomongnya, kasihan anak. Waktu itu Bakus menjawab, iya bang. Gitu saja,” katanya.
Selain mengenai rumah tangganya, majelis hakim juga mempertanyakan kepribadian Bakus kepada Sukadi. Dia mengatakan, Petrus Bakus dikenalnya sebagai sosok yang berkepribadian baik.