Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Penjambret Dihukum Lebih Berat

Selasa, 24 Mei 2011 – 00:08 WIB
Polisi Penjambret Dihukum Lebih Berat - JPNN.COM
Kompol Rommel menjelaskan, maksudnya disini adalah, jika tersangka ternyata terindikasi melakukan tindak pidana murni, maka pidananya akan ditangani di Polresta.’’Karena dia anggota Polri, maka pelanggaran disiplin, terkait penjambretan yang dilakukannya akan diserahkan penanganannya kepada kesatuan tempat Ia bernaung,’’ katanya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, AP, anggota Dokes polda Riau tertangkap tangan oleh masyarakat saat melakukan penjambretan terhadap Mutiara Simangunsong (27) di Persimpangan Jalan Mustika dan Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sabtu (21/5) sekitar pukul 18.00 WIB.(rul/awa/jpnn)

PEKANBARU - Oknum Dokes Polda yang tertangkap basah oleh warga karena menjambret tengah diproses Polresta Pekanbaru. Menurut Kapolda Riau, Brigjen

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News