Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Periksa Grace Natalie

Kamis, 22 November 2018 – 13:24 WIB
Polisi Periksa Grace Natalie - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie. Pemanggilan ini untuk pemeriksaan Grace sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair

Grace pun memenuhi panggilan penyidik itu. Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, dia harus memenuhi panggilan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Grace mengatakan, dia bakal memberikan keterangan sejelas mungkin pada polisi soal apa yang dituduhkan padanya.

"Dari awal PSI berdiri, kami itu antikorupsi dan anti-intoleransi. Pernyataan kami dalam HUT PSI itu penegasan untuk komitmen menjaga Pancasila. Jadi, kami tak khawatir," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (22/11).

Diketahui sebelumnya, Grace Natalie dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama. Hal itu, karena buntut dari pernyataan Grace yang tidak setuju penerapan Peraturan Daerah atau Perda Syariah.

Laporan ini, kemudian diterima oleh Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.

Kuasa hukum pelapor, Eggi Sudjana menduga, apa yang disampaikan Grace itu adalah sebuah penistaan agaam.

"Kami sudah memberikan warning kepada Grace. Pengertian warning, sekiranya minta maaf. Karena itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian kepada agama," ujar Eggi Sudjana di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11). (cuy/jpnn)

Grace Natalia tidak bisa dijerat dengan pasal tentang penodaan agama seperti yang dilaporkan sejumlah kalangan

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close