Polisi Periksa Pejabat Pemkab Bogor Terkait Acara Habib Rizieq, Ade Yasin-Anggota FPI Tak Hadir
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor tanpa dihadiri Bupati Ade Yasin.
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Ade Yasin tidak hadir karena masih dalam masa isolasi COVID-19, sedangkan pejabat lainnya hadir pada pukul 10.00 WIB.
“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Pejabat lainnya tersebut, yakni Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Mereka diminta klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan tokoh Front Pembela Islam itu hingga menimbulkan ribuan orang berkerumun. Akibatnya kegiatan itu diduga melanggar peraturan protokol kesehatan COVID-19.
Selain Ade Yasin dan ketua RW, pihak panitia yang juga anggota FPI Habib Muchsin Alatas pun belum menghadiri undangan klarifikasi itu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum. Setelah ibadah Jumat dilanjutkan, karena masih banyak pertanyaan yang diajukan," katanya.