Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Perlu Usut Keterlibatan Fahmi Alamsyah, Bisa Dijerat Pasal Permufakatan Jahat

Kamis, 11 Agustus 2022 – 21:12 WIB
Polisi Perlu Usut Keterlibatan Fahmi Alamsyah, Bisa Dijerat Pasal Permufakatan Jahat - JPNN.COM
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyatakan polisi seharusnya memeriksa penasihat ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fahmi Alamsyah, secara transparan.

Fahmi diduga turut menyusun naskah siaran pers tentang kronologi insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Naskah publikasi yang dirilis pada 11 Juli 2022 itu menyebut Yosua melecehkan Putri Chandrawathi, lalu terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Belakangan Bareskrim mementahkan kronologi yang dipublikasikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Seharusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan, bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak, itu persoalan nanti," kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (11/8).

Memang Fahmi Alamsyah telah menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi penasihat ahli Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8) kemarin.

Pria berkacamata itu juga membantah dugaan tentang keterlibatannya dalam merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Dia mengaku hanya membuat naskah  pers rilis tentang kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Bambang Ruminto menyebut polisi perlu mengusut dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah terlibat rekayasa informasi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close