Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Pernah Bawa Istri Eksekutor Holly Menginap di Hotel

Rabu, 07 Mei 2014 – 23:14 WIB
Polisi Pernah Bawa Istri Eksekutor Holly Menginap di Hotel - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Holly Angela Hayu dengan terdakwa mantan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5) petang. Agenda persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan itu, saksi yang dihadirkan adalah Sinta, istri dari Surya Hakim yang menjadi eksekutor penganiayaan atas Holly. Kesaksian Sinta dalam sidang cukup membuat Gatot maupun penghuni sidang lainnya terkejut. Pasalnya, Sinta mengaku bahwa dirinya pernah dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk menginap di hotel.

"Pernah nginep di kantor polisi satu malam terus dibawa ke hotel. Kurang tahu hotel mana enggak hapal," kata Sinta saat bersaksi.

Pernyataan Sinta kontan memancing tanya dari penasihat hukum Gatot, Afrian Bondjol. "Ngapain dibawa ke hotel?" tanya Alfrian.

Sinta pun menjawab polos. “Engga ngapa-ngapain, nginep dulu katanya.”

Apakah saat dibawa ke hotel ada polisi perempuan yang menemani Sinta?  "Enggak ada, Pak. Laki-laki semua," jawab Sinta.

Ia mengaku selama dua malam di hotel tidak pernah ditunjukkan surat keterangan dari kepolisian. Tak ada satupun yang memberitahu alasan sehingga ia harus menginap di hotel itu.

Keanehan lain yang dibeber Sinta ketika dia mendapati suaminya tanpa busana saat di tahanan Polda Metro Jaya. "Telanjang di Polda, saya lihat ada luka di pipi," kata Sinta dengan suara seperti menahan tangis.

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Holly Angela Hayu dengan terdakwa mantan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA