Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta
Rabu, 25 Agustus 2021 – 02:10 WIB
![Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/07/19/direktur-lalu-lintas-dirlantas-polda-metro-jaya-kombes-sam-10.jpg)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat diwawancara awak media di PMJ, Senin (19/7) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kawasan ganjil genap pun tak lagi diberlakukan di delapan titik, tetapi hanya tiga.
Adapun, tiga ruas jalan itu yakni Jalan Sudirman, Jalan M Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: