Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi-polisi Seperti Ini Pantas Dikebiri, atau Dihukum Mati

Sabtu, 11 Juni 2016 – 12:16 WIB
Polisi-polisi Seperti Ini Pantas Dikebiri, atau Dihukum Mati - JPNN.COM
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan polisi yang baru terjadi dan mendapat protes masyarakat berlangsung di Batu, Jatim pada 7 Juli 2016. 

Saat itu DDS (16) siswi SMK swasta Malang menjadi korban pelecehan seksual Brigadir EN anggota Polantas Polres Batu di pos alun-alun. Padahal Polantas saat itu sedang melakukan operasi cipta kondisi. Saat itu DDS dibonceng oleh teman lelakinya dan menjadi korban tilang. Saat itulah DDS ditawari hubungan intim sebagai ganti damai tilang.

Sebelumnya pada 20 Februari 2016, Brigadir DS dan Brigadir DP melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK di Polsek Kreung Raya, Banda Aceh. Jauh sebelumnya, Maret 2012 R (40) yang ditahan di Polsekta Biringkanaya, Toraja, Sulsel menjadi korban pelecehan seksual Aiptu MS. Lalu, Ny S (45) yang diciduk bersama suaminya dilecehkan Aiptu D di Polsekta Banjaransari Solo pada 8 Juni 2012. 

Sementara FH (24) yang ditahan karena kasus narkoba di Polres Poso, Sulteng dua kali menjadi korban perkosaan Bripka AH, yakni pada 23 Februari dan 24 Februari 2013. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, polisi yang melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anggota masyarakat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News