Polisi Rampungkan Kasus Makar Jilid II
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya tengah merampumpang berkas perkara dugaan makar jilid II.
Nantinya, berkas perkara akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI untuk diuji.
"Terkait kasus yang diduga pemufakatan makar Muhammad Al-Khaththath sudah kami lakukan pemberkasan. Saat ini sudah tahap pemberkasan, nanti tunggu selesai kami langsung kirim kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Sabtu (22/4).
Argo mengaku belum bisa memastikan kapan waktu pelimpahan berkas Sekjen Forum Umat Islam bersama empat tersangka lainnya.
Namun, tegasnya, penyidik tengah berupaya secepat mungkin.
"Secepatnya kalau bisa kami rampungkan," kata dia.
Argo menambahkan, sepuluh saksi sudah diperiksa terkait adanya pertemuan yang dianggap pemufakatan makar.
Mengenai hasil pemeriksaan, Argo masih merahasiakannya.