Polisi Ringkus 18 Penjahat Jalanan, Irjen Fadil: Sikat, Tak Ada Kompromi!
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan anggotanya berhasil meringkus 18 pelanggar hukum dalam operasi kejahatan jalanan pada Minggu (16/10) dini hari.
"Sebanyak 18 orang ditangkap dalam operasi ini karena kedapatan membawa senjata tajam dan perjudian," ucapnya di Jakarta, Minggu.
Kombes Zulpan mengungkapkan 17 pelaku diringkus Polres Metro Jakarta Utara karena kedapatan bermain judi dan membawa celurit.
Polisi menyita obat penenang jenis Eximer sebanyak 28 bungkus, Tramadol 3 strip, 1 botol minuman beralkohol, dan 7 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dari 17 pelaku tersebut.
Dalam operasi yang dilaksanakan jajaran Polres Metro Bekasi, petugas meringkus satu remaja yang kedapatan membawa celurit.
Sementara itu, jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen terus menjaga wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tetap dalam situasi aman dan damai.
"Jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan operasi kejahatan jalanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas," ujarnya.