Polisi Ringkus 43 Remaja di Bekasi, Bawa Sajam Mau Tawuran
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 43 remaja yang hendak tawuran.
Puluhan remaja itu diamankan dalam giat patroli wilayah yang dilaksanakan dua malam, yakni 12-13 Maret 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan 29 remaja diamankan di wilayah Kaliabang Bungur.
Adapun 14 remaja lainnya diamankan di wilayah Ganda Agung, perbatasan Bekasi Timur dan Tambun.
Sebanyak sembilan dari 34 remaja ditahan pihak kepolisian. Adapun 34 remaja lainnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Ada lima orang kami tahan di Polres Metro Bekasi Kota dan empat ditahan di Polsek Bekasi Timur," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (13/3).
Hengki menjelaskan sembilan remaja itu ditahan karena membawa senjata tajam.
"Belum ada pembegalan, hanya coba-coba untuk tawuran, tetapi, kami perkirakan dengan berbonceng tiga kemungkinan bisa melakukan pembegalan," ujar Hengki. (cr1/jpnn)