Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (6/11). Pelaku berinisial, HR, ditangkap dalam sebuah operasi penjebakan yang dilakukan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Maulana J Karepesina mengungkapkan, pihaknya sebelumnya menerima informasi tentang seseorang yang ditengarai kerap melakukan jual-beli narkotika di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan.
"Setelah ditelusuri, pelaku mengarah kepada seseorang berinisial HR yang merupakan warga Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan," ujar Kompol Maulana di Mapolsek Pesanggrahan.
Opsnal unit reskrim Polsek Pesanggrahan, Kanit Reskrim Iptu A Fajrul Choir menyusun strategi untuk bisa meringkus pelaku dengan cara mengajak pelaku untuk bertransaksi.
"Terduga pelaku kita pancing keluar dari lokasi persembunyiannya dengan cara mengajaknya transaksi," ungkap Iptu Fajrul.
Mereka pun sepakat untuk bertransaksi pada Selasa pagi di Jalan Haji Dilun, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tanpa kecurigaan, HR datang ke lokasi mereka membuat janji. Polisi yang sudah bersiaga di sana, segera membekuk terduga pelaku. HR terkejut, sempat berontak, tapi ia tak berdaya saat mengetahui bahwa ia sudah dalam kepungan polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 36 gram sabu, yang sudah dikemas dalam tiga paket berat 5,74 gram dan satu bungkus plastik dengan erat 30, 52 gram.