Polisi Ringkus Predator Seksual Berkedok Agen Pencari Bakat
Jumat, 24 Januari 2020 – 21:48 WIB
Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi pencari bakat bernama Glamor, namun tidak memiliki legalitas yang jelas.
"Pelakunya pintar mencari korban melalui media sosial secara random. Korbannya 18 orang dewasa, dua orang masih di bawah umur. Tapi memang sembilan orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," kata Audie.
Pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)