Polisi Ringkus Tiga Gembong Rampok
Senin, 14 September 2009 – 04:35 WIB
Ketiga orang tersebut masing-masing bernama Agus Leo Sihotang (33) yang merupakan warga Palembang, Jimmy Siahaan (30) warga Bekasi, serta Budi Sidin Sihotang (49) yang kebetulan juga adalah warga Pematang Siantar. Ketiga orang yang belakangan berdomisili di Jakarta itu, selama ini dikenal cukup kejam dan tak segan mencelakai korbannya.
Disebutkan pula, salah satu dari ketiga bandit tersebut diduga adalah mantan aparat yang telah dipecat. Dari tangan ketiganya, polisi melaporkan berhasil menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan FN, berikut sebanyak tujuh butir peluru aktif. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan kelompok ini, antara lain uang sebesar Rp 1 juta, dua cincin, lima handphone, tujuh jam tangan, dua memory card, serta mancis.