Polisi Salah Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Desmond: Sepatutnya Polri Minta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuntut Polri mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka setelah penyidik Korps Bhayangkara salah menangkap diduga pengeroyok pegiat media sosial, Ade Armando.
Polisi sudah mengungkapkan ke tengah publik sosok yang belakangan bukan pengeroyok Ade.
"Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut, kan," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Namun, Desmond merasa yakin kepolisian sudah melakukan evaluasi terhadap salah tangkap terduga pengeroyok Ade Armando.
"Ya, pasti di internal ada evaluasi terhadap orang yang salah sebut, kan, harus minta maaf," ungkap dia.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta tentang tersangka pengeroyok Ade Armando bernama Abdul Manaf.
Sebelumnya, Abdul Manaf bersama lima orang lainnya dijadikan polisi sebagai tersangka pengeroyok Ade Armando saat aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4).
Namun, polisi meralat bahwa Abdul Manaf tidak ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.