Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mencurigai kotak rokok berwarna hitam merk Dji Sam Soe, yang diletakan di genteng atap teras depan rumah pelaku.
“Ketika kotak rokok tersebut dibuka, terdapat 13 bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah pirek.
Ketika ditanya dan diperlihatkan kepadanya, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelas Iryansyah.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (rs/sem)
Yuk, Simak Juga Video ini!