Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'

Kamis, 01 Desember 2011 – 14:41 WIB
Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting' - JPNN.COM
JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian serta Badan Intelijen Negara (BIN), di ruang KK4 DPR RI, Kamis (1/12), berlangsung hangat.

Ketua Divisi Advokasi Monitoring  Pusat Studi dan Kebijakan Hukum, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa dari berbagai pemikiran yang berseliweran, diperoleh juga yang sesat pikir dan salah arah.

"Dari sisi kepolisian, mereka mengelompokkan ada ormas yang berkategori 'Ayu Ting-ting' alias 'alamat palsu'. Lho, ini kan berarti semakin mengkonfirmasi registrasi yang dijalankan oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tak efektif," kata Ronald di Jakarta, Kamis (1/12).

"Lagian untuk wadah yang berbentuk perkumpulan memang lebih fleksibel, termasuk domisili. Contoh perkumpulan tak berbadan hukum, misalnya majelis taklim, arisan, karang taruna, PKK, bahkan menjangkau pula fans club, komunitas berdasarkan minat dan hobi," lanjut Ronald.

JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close