Polisi Segera Periksa Jamal Mirdad, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengungkap bahwa pihaknya segera memeriksa Jamal Mirdad atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan rumah.
Menurutnya, Jamal Mirdad akan diperiksa setelah polisi rampung memeriksa saksi dan mengantongi lengkap barang bukti.
"Nanti, saksi-saksi dahulu, baru bukti, habis itu kami panggil," kata Yogen, saat ditemui di Polres Metro Depok, Selasa (1/3).
Yogen mengatakan polisi hingga kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Adapun sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan dalam waktu dekat yakni lurah setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Masih, masih berjalan sampai sekarang, kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan dari saksi-saksi," jelasnya.
Jamal Mirdad dilaporkan Firdaus Nuzula atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2021.