Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Selamatkan Uang Negara dari Dua Perusahaan di Sulsel, Sebegini Nilainya

Kamis, 03 November 2022 – 19:56 WIB
Polisi Selamatkan Uang Negara dari Dua Perusahaan di Sulsel, Sebegini Nilainya - JPNN.COM
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli memperlihatkan uang sekitar Rp 7 miliar dari dua perusahaan di Sulsel. Foto: M Srahlin/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 7 miliar.

Uang tersebut berasal dari dua perusahaan besar yang tidak membayar pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) selama tiga tahun berturut-turut.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menjelaskan uang itu diperoleh dari dua perusahaan industri yang ada di Sulsel.

"Ada dua perusahaan yang mengembalikan uang sekitar tujuh miliar rupiah. Kedua perusahaan itu berinisial S dan T," kata Kompol Fadli saat press rilis di Mapolda Sulsel, Kamis (3/11) siang.

Kompol Fadli menambahkan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif terhadap para pemilik perusahaan agar membayar pajak kepada negara.

"Sesuai dengan perintah dari bapak Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel bahwa setiap tindak pidana korupsi tidak harus langsung penegakan hukumnya, tetapi kami melakukan edukasi," cetusnya.

Kompol Fadli mengakui tidak melakukan penegakan hukum karena para pemilik perusahaan memiliki iktikad baik.

"Berbagai pertimbangan kenapa kami tidak melakukan proses hukum lebih lanjut karena mereka mau mengembalikan uang pajaknya," cetusnya.

Sesuai dengan perintah dari bapak Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel bahwa setiap tindak pidana korupsi tidak harus langsung penegakan hukumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News