Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Selidiki Akun Penyebar Fitnah Tentang Atta Halilintar

Jumat, 06 September 2024 – 05:31 WIB
Polisi Selidiki Akun Penyebar Fitnah Tentang Atta Halilintar - JPNN.COM
YouTuber Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/Aa.

Pelaku terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Diketahui, Atta Halilintar kembali menjadi korban hoaks alias kabar bohong.

Belum lama ini, dia dituduh menikahi Ria Ricis secara siri pada tiga tahun lalu.

Tuduhan tersebut berasal dari salah satu konten video yang beredar di media sosial.

Oleh sebab, itu Atta Halilintar pun langsung buka suara dan memastikan bahwa konten tersebut berisi fitnah.

"Fitnah apa lagi ini? Dan ngerinya, banyak yang percaya lagi. Sudah makin-makin ini akun," tulis Atta Halilintar. (ded/jpnn)

YouTuber Atta Halilintar resmi lapor polisi terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close