Polisi Selidiki Kasus Anjing Gigit Perempuan di Kompleks Perumahan Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Kasus seekor anjing milik warga Perumahan Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, yang menggigit seorang perempuan di kompleks tersebut masih diselidiki polisi.
Kapolsek Tugu Kompol Fajar Widianto di Semarang, Senin, mengatakan bahwa seekor anjing jenis German Shepherd yang menggigit seorang perempuan berinisial LP di kompleks perumahan itu terjadi pada tanggal 13 September 2024
Peristiwa itu bermula ketika korban LP berjalan di depan sebuah rumah yang tiba-tiba digigit seekor anjing yang berlari dari dalam sebuah rumah.
Belum diketahui penyebab anjing tersebut tiba-tiba menyerang warga yang melintas di depan rumah pemiliknya itu.
Kompol Fajar mengemukakan bahwa pihak korban maupun pemilik anjing sudah melakukan mediasi. Namun, belum tercapai perdamaian.
"Karena belum ada titik temu, kami laksanakan penyelidikan," katanya.
Menurut dia, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut dia, korban LP mengalami luka akibat gigitan anjing dan sempat dirawat di rumah sakit.